Review Buku
Studi Islam Kontemporer
Nama : Nanda Octavia Putri
Nim : 123911009
Judul : Studi
Islam Kontemporer
Penulis : M.Rikza
Chamami, M
SI
Penerbit : Pustaka
Rizki Putra (Semarang)
Cetakan : Cetakan
pertama
Tahun terbit : Desember
2012
Tebal buku : 228 halaman
Buku ini telah memberikan pengetahuan yang cukup luas tentang agama
dan ilmu pengetahuan. Islam menjadi
menarik untuk dikaji, sebab kajian studi Islam selalu memberikan warna yang
indah didalam setiap topik pembahasannya. Agama juga pada wujudnya menjadi
penghambaan pada Allah dan menjadi penguat untuk hidup saling berdampingan.
Pendeskripsikan warna studi Islam disini yaitu tentang Studi Peradaban Islam,
Studi Filsafat, Studi Ruh Sumber Islam, dan Studi Kawasan. Penjelasan berikut
ini menyajikan sepuluh bab-bab yang akan sangat menarik untuk dibaca, yaitu
sebagai berikut :
Bab I Pasang Surut
Kebangkitan Kebudyaan dan Keilmuan : Potret Disintegrasi Abbasiyah
Dinasti Abbasiyah berpusat di kota
Baghdad, sementara dinasti Umayyah di Damaskus. Dinasti ini berkuasa dalam
rentang waktu 750 M(132 H) - 1258 M(656 H). Akan tetapi kekuasaannya berakhir
dan mengalami disintegrasi yang mengakibatkan pasang surut kebangkitan
kebudayaan serta keilmuan. Setelah terjadinya disintegrasi memang sudah
tercatat sebagai sejarah Islam yang fanatik. Perkembangannya dapat
diklasifikasikan menjadi tiga periode : Pertama, periode perkembangan
dan puncak kejayaan (750-950 M). Kedua, periode disintegrasi (950-1050
M) ditandai dengan upaya pelepasan wilayah-wilayah dan meminta otonomisasi. Ketiga,
periode kemunduran dan kehancuran (1050-1250 M).
Terjadinya disintegrasi ini akan berimplikasi pada kehancuran
konsolidasi politik dan niat untuk melakukan ekspansi. Dan juga akan mengalami
ganguan pada sektor-sektor lain seperti pendidikan, ekonomi, budaya, dan
politik.
Kebangkitan kebudayaan dan keilmuan dizaman ini terbagi menjadi tiga yaitu :
Pertama, kegiatan menyusun buku-buku ilmiah yang meliputi tiga tingkat yang
mempunyai keistimewaan tersendiri. Kedua, mengatur ilmu-ilmu Islam yang telah
mengalami perubahan dan perkembangan.
Bab II Kajian Kritis
Dialektika Fenomenologi dan Islam
Dalam filsafat fenomenologi sebagai
sumber berfikir yang kritis, sebab cara pemikirannya menggunakan obyek atau
benda yang deskriptif dengan didukung metode deduktif. Tujuannya menggunakan
metode ini untuk melihat hakikat gejala secara intuitif, sehinggan akan
terlihat batas invariable dalam situasi yang berbeda-beda.
Fenomenologi merupakan metode dan
filsafat, menurut pendirinya yaitu Edmund Husserl. Sebagai metode, fenomenologi
sebagai gejala yang murni dengan kesadarannya dan berusaha untuk kembali pada
kesadaran yang murni. Fenomenologi sebagai filsafat, memberi pengetahuan
esensial tentang apa yang ada. Karena benda pada obyek kesadarannya langsung
dalam bentuknya yang murni dan sebagai lawan dari ilusi atau susunan fikiran.
Karakteristik kajian fenomenologi
dalam agama yaitu sebagai religiusitas (keberagamaan) yang bersifat universal,
tidak terbatas, dan transhistoris. Dialektika kritis fenomenologi mengalami
krisis ilmu sebagai permasalahan hubungan plantonis antara teori murni dengan
praktis kehidupan, dan juga sebagai titik tolak permaslahan di Barat.
Islam dari aspek fenomenologi
menggunakan tata piker logika lebioh dari kausal linier dan bertujuan membangun
ilmu idiografik. Penelitian kuantitatif melibatkan diri pada perhitungan,
angka, atau kuantitas yang merupakan cirri dari kelompok positivisme.
Sedangkan, penelitian kualitatif merupakan jenis penelitian yang temuannya
tidak diperoleh melalui prosedur statistic dan pendekatannya juga diarahkan
pada individu atau kelompok.
Bab III Filsafat Materialisme Karl Mark dan Friedrick Engels
Filsafat bisa disebut sebagai ilmu
yang menyelidiki dan menentukan tujuan terakhir serta makna terdalam dari
relaita manusia dan juga dikatakan sebagai seni berfikir. Aliran-aliran
filsafat dipelopori oleh Karl Mark dan Friedrich Engels. Kral Heinrich Marx
(Karl Max) lahir di Trier 5 Mei 1818 perbatasan Jerman Barat, yang pada saat
itu masuk wilayah Prussia. Ia juga mempunyai sifat yang otoriter, selain itu
setiap dalam perdebatan tak mau kalah, dan dia juga acap mencibir lalu
memburuk-burukkan pribadi rekannya. Sejak kecil Marx sudah terpusat untuk mempelajari
sastra dan filsafat. Ia belajar sampai mendapatkan gelar doktor pada tahun 1841
dengan disertai The Difference between The Natural Philosophy of Democritus
and Epicurus. Marx meninggal di London, 14 maret 1883. Sedangkan Friedrich
Engels lahir di Barmen Jerman 1820 dan meninggal di London 1895. Ia dikenal
sebagai sahabat terdekat Karl Marx, mereka berdua sering disebut dengan Bapak
Pendiri Komunisme. Friedrich adalah anak seorang pemilik pabrik tenun di
Barmen Jerman.
Filsafat Materialisme muncul sebagai
reaksi ketidaksepakatan terhadap positivisme dan idealisme. Mark menganggap
bahwa materi adalah hal utama, sementara pikiran sebenarnya hanya refleksi. Ajaran
materialis bahwa manusia itu hasil keadaan dan didikan. Terjadinya secara
bersamaan perubahan keadaan dengan perubahan aktifitas manusia bisa dibayangkan
dan dimengerti secara rasional hanya sebagai praktek yang merevolusionerkan.
Tentang pandangan serta pemikiran
filsafat Mark dan Engeles yaitu Pertama, Materialisme Dialektis yang
berprinsip bahwa perubahan dalam hal kuantitas dapat mengakibatkan perubahan
kualitas. Kedua, Materialisme Historis pikiran dasarnya bahwa arah yang
ditempuh sejarah sama sekali ditentukan atau didetermiansi oleh perkembangan
saran-saran produksi yang meteriil. Namun arah sejarah tidak tergantung dari
kehendak manusia. Adapun landasan kritik sekuler yaitu manusialah yang
menciptakan agam, bukan agama yang menciptakan manusia.
Bab IV Skeptisisme Otentitas Hadits : Kritk Orientaliz Ignaz
Goldziher
Pengertian Hadits adalah identik
dengan sunnah, yang secara etimologis berarti jalan atau tradisi. Akan tetapi diluar Islam (kalangan
orientalis) ada yang meragukan hadits sebagai sabda Nabi yang bersifat suci.
Diantaranya adalah Ignaz Goldziher, Joseph Schacth dan G.H.A Juynboll. Mereka
menganggap bahwa kritik hadits bukan murni dari kalangan Islam, tapi datang
dari para orientalis barat yang berusaha mengkritik otoritas (contoh-contoh
normatif) Nabi Muhammad SAW.
Potret Ignaz Goldziher sebagai
orientalis keturunan orang Yahudi dan ia dilahirkan di Szekesfehervar,
Hongaria. Ia juga dikenal sebagai ahli tafsir dan hadits. Umumnya hasil
kajiannya menyimpulkan bahwa tidak ada hadis-hadis yang shahih dari Rasulullah.
Hadis-hadis sebenarnya adalah rekayasa umat Islam dalam kurun kedua dan ketiga
hijrah yang mereka sandarkan pada perbuatan Rasulullah. Ignaz menyatakan
tentang perbedaan hadis dan sunnah bukan hanya arti maknanya itu sendiri.
Melainkan melebar pada pertentangan dalam materi hadis yang berciri lisan
bersumber pada Nabi dan sunnah menurut penggunaan yang lazim dikalangan umat
Islam kuno.
Ketika membahas perkembangan hadis
pada masa Umayyah dan abbasiyah abad pertama Hijriyah, Ignaz menggambarkan
sebagai kondisi masyarakat yang belum memiliki kemampuan cukup untuk memahami
dogma-dogma keagamaan,ritus keagamaan, dan pengembangan doktrin agama yang
komplek.
Bab V Telaah Sosio-Kultural : Manhaj Ahlul Madinah
Hukum Islam dianggap sebagai hukum
orang-orang Islam, yang sumber utamanya yaitu al-Qur’an dan Sunnah. Bahwa hukum
tersebut adalah syari’at bagi kita dan sebagai hukum yang harus diikuti,
misalnya kewajiban puasa pada bulan Ramadhan. Dalam masalah semacam ini jumhur
ulama Hanafiyah memandang sebagai syari’at yang harus diikuti, sepanjang tidak
ada dalil yang membatalkannya. Atas dasar itu, orang Islam yang membunuh
laki-laki ataupun perempuan harus di qishash. Karena al-Qur’an menyebutkannya
dengan mutlak “annan nafsa bin nafsi” (jiwa dengan jiwa) dan tidak ada
dalil yang membatalkannya. Kecuali ada dalil yang menetapkannya sebagai
syari’at kita.
Manhaj ahlul Madinah lahir dalam
kondisi yang memberikan iklim kesejukan didalam memahami hukum Allah. Bicara
tentang ahlul Madinah sama dengan ahlul hadits, karena keduanya merupakan satu
rangkaian sejarah yang tidak terpisahkan. Dua mazhab besar dalam hukum Islam
adalah ahlul hadits dan ahlul ra’yi, yang keduanya melahirkan mazhab Syafi’I,
mazhab Maliki, mazhab Hambali, dan mazhab Hanafi. Ahlul hadits yaitu sekelompok
orang yang berorientasi pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Sedangkan, ahlul Ra’yi
adalah sekelompok orang yang penggunaan akalnya dalam berijtihad melebihi sikap
yang dianut oleh ahlul hadits.
Bab VI Postmodernisme : Realitas Filsafat Kontemporer
Postmodernisme adalah sebuah “intensifikasi dunamisme”, yaitu upaya
tak henti-hentinya untuk mencari pembaruan, eksperimentasi, dan revolusi
kehidupan. Juga bisa bermakna sebagai pemikiran filosofis yang menyerang
modernisme. Akan tetapi, bila posmodernisme diartikan dalam arti luas, yakni
sabagai bentuk sikap dasar (etos) yang mencoba kritis terhadap pola pikir dan
prinsip-prinsip modernisme.
Kegagalan modernisme menimbulkan
gerakan postmodernisme yang telah merambah ke berbagai bidang kehidupan.
Termasuk seni, ilmu, filsafat, dan pendidikan. Pada suatu titik tertentu
postmodernisme kemudian tiak hanyamenjelma sebagai landasan bagi gerakan sosial
yang diaplikasinya menyentuh berbagai dimensi kehidupan masyarakat.
Tata fikir posmo adalah cara
kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilematik. Posmo lebih melihat realitas
sebagai problematic, sebagai yang selalu perlu di-inquired, dan di-discovered.
Pluralisme postmodern ternyata harus harus bertabrakan dengan fakta konkret
arogansi budaya budaya Barat lewat kekuatan hegemoninya yang belum jauh
beranjak dari pola imperalisme. Postmodern identik dengan dua hal yaitu Pertama,
dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern. Kedua, dipandang
sebagai gerakan intelektual yang mencoba menggugat, bahkan mendekonstruksi
pemikiran sebelumnya. Dengan demikian, postmodernisme sudah menjadi filsafat
kontemporer yang sangat trend di dunia Internasional.
Bab VII Potret Metode dan Corak Tafsir Al-Azhar
Salah satu kitab tafsir yang terbit
di Indonesia adalah Tafsir al-Azhar karya hamka. Ia lahir di Ranah Minangkabau
pada penghujung abad ke-19 dan paro abad ke-20, yang juga dikenal dengan nama kaum
muda. Hamka juga menerbitkan sebuah majalah Al-Iman. Disamping itu ulama
kaum muda juga mempelopori pembukaan sekolah gaya baru dan menumbuhkan
organisasi baik yang sosial maupun politik.
Riwayat penulisan tafsir al-Azhar
berasal dari kuliah subuh yang diberikan Hamka di Masjid agung al-Azhar, sejak
tahun 1959. Di Masjid ini juga dituduh sebagai sarang “Neo Masyumi” dan
“Hamkanisme”. Sesaat setelah Hamka memberikan pengajian pada kaum ibu-ibu, ia
langsung ditangkap oleh penguasa Orde Lama dan juga dijebloskan ke dalam
penjara. Dirumah tahanan inilah Hamka mempunyai kesempatan untuk menulis Tafsir
al-Azhar. Metode yang digunakan adalah Metode Tahlili (analisis) yaitu
menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Sedangkan corak yang digunakan yaitu Corak
Kombinasi al-Adabi al-Ijma’i-Sufi.
Bab VIII Diskursus Metode Hermeneutika Al-Qur’an
Pengertian hermeneutika yaitu
sebagai salah satu paradigma keilmuan yang terkait dengan menafsirkan teks-teks
kitab suci dan dikenal juga sebagai bentuk metode filsafat kontemporer. Pada
dasarnya hermeneutika berhubungan erat dengan bahasa yang tidak hanya berfungsi
sebagai perantara, namun juga merupakan proses berfikir, berbicara, menulis,
baik diwujudkan dalam bentuk teks atau tanda-tanda lainnya.
Dinamika hermeneutika dalam filsafat dan metode mengalami
perkembangan dan perubahan yang muncul dari keragaman pendefisian serta
pemahamannya. Pendefisian hermeneutika dibagi menjadi enam menurut Ricard E.
Palmer : Pertama, sebagai teori pentafsiran kitab suci. Kedua, sebagai
metode filologi. Ketiga, sebagai pemahaman linguistik. Keempat, sebagai
fondasi dari geisteswissenschaft. Kelima, sebagai fenomenologidasein.
Keenam, sebagai sistem interprestasi.
Hermeneutika al-Qur’an merupakan salah satu metode untuk membedah
kandungan makna Allah. Diskursus penafsiran al-Qur’an tradisional lebih banyak
mengenal istilah al-tafsir, al-ta’wil,dan al-bayan.
Bab IX Jawa dan Tradisi Islam Penafsiran Historiografi Jawa Mark R
Woodward
Pemikiran Mark R. Woodward tentang
Islam dan tradisi jawa, ia juga merupakan etnograf Jawa sekaligus antropolog
yang otoritas keilmuannya. Mark mengungkapkan tentang kondisi masyarakat Jawa
dan Tradisi Islam dengan menggunakan teks-teks serta tradisi mitologi lisan.
Sebagian besar berdasar pada tradisi literer, terutama menyangkut hubungan
antara kebatinan dan kesalehan Islam normative. Menurut paham orang Jawa,
kekuasaan merupakan realitas adikodrati yang memberikan serta menempatkan dirinya
sendiri.
Kedatangan Islam sebagai suatu
sistem nilai yang baru, sebelum itu masyarakat Jawa menganut Hindu dan Budha. Sesuai
dengan kondisi lingkungan yang struktur sosialnya ajaran Islam itu lebih cepat
tumbuh dan terintegrasi di masyarakat pesisiran. Konflik yang muncul dengan
adanya Islam di Jawa, lantas dipandang bukan sebagai konflik antaragama.
Melainkan konflik internal Islam, yakni antara Islam normative dengan Islam
cultural antar syariah dan sufisme.
Masalah lain adalah perlunya mencari
jalan keluar bagaimana bisa membangun suatu praktik keagamaan yang terbuka,
egiliatarian, namun tidak mengorbankan otentisitas suatu agama.
Bab X Reinterpretasi Profil Peradaban Islam
Peradaban juga bisa disebut dengan
kebudayaan, tetapi menurut istilah keduanya berbeda. Pengertian peradaban
adalah bentuk kebudayaan yang paling ideal dan puncak, sehingga menunjukkan
keadaban, kemajuan, serta kemakmuran suatu masyarakat. Sedangkan kebudayaan
adalah usaha atau ekspresi manusia untuk mengembangkan rasa, cipta, dan
karsanya. Jadi makna kebudayaan lebih luas daripada peradaban. Pengertian Islam
adalah agama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. untuk membawa umatnya
pada kedamaian dan keselamatan didunia maupun akhirat. Jadi, istilah peradaban
Islam adalah bentuk kebudayaan umat Islam yang lahir dari motivasi keagamaan
dan diwujudkan dalam berbagai bentuk.
Peradaban Islam terbentuk dari empat
bagian pokok yaitu sumber ekonomi, tatanan politik, tradisi moral, khazanah
ilmu dan seni. Pusat peradaban Islam terdapat diberbagai Negara yaitu pertama,
Baghdad (Irak). Kedua, Kairo (Mesir). Ketiga, Ishafan (Persia). Keempat,
Istambul (Turki). Adapun faktor-faktor yang menjadikan peradabannya lebih maju,
yaitu :
a.
Adanya niat baik dari penguasa untuk mengusulkan Islam
b.
Ekonomi yang maju
c.
Kekuatan pertahanan dan keamanan
d.
Letak geografis
e.
Sumber daya manusia yang handal
Sepintas peradaban Barat memangg lebih maju dari peradaban Islam,
antar lain dibuktikan dengan perkembangan ekonomi, teknologi, dan stabilitas
kehidupan sosial-politik yang dicapai bangsa Barat. Namun kemajuan sains dan
teknologi yang menjadi basis fundamental bangunan peradabannya justru telah
menelantarkan dunia diambang pintu krisis global yang semakin mengkhawatirkan.
Dengan kekuatan dan potensi umat yang begitu besar, tidak menutup kemungkinan
bahwa fajar kebangkitan peradapan Islam akan bersinar di negeri kita ini.
Kelebihan dan Kelamahan Buku ini
Kelebihannya
Buku
ini sangat jelas dan runtut pemaparannya dengan menggunakan bahasa ilmiah mudah
dipahami. Serta dapat membantu mahasiswa untuk mengenal apa itu Studi Islam
Kontemporer.
Kelamahannya
Masih
banyak kata-katanya yang kosakatanya kurang. Sarannya lebih teliti lagi dalam
menulis kata perkatanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar