Minggu, 02 Juni 2013

Review Buku PSI


Review Buku Studi Islam Kontemporer
Nama : Nanda Octavia Putri
Nim : 123911009

Judul               : Studi Islam Kontemporer
Penulis             : M.Rikza Chamami, M SI                     
Penerbit           : Pustaka Rizki Putra (Semarang)
Cetakan           : Cetakan pertama
Tahun terbit     : Desember 2012
Tebal buku      : 228 halaman
Buku ini telah memberikan pengetahuan yang cukup luas tentang agama dan ilmu pengetahuan. Islam  menjadi menarik untuk dikaji, sebab kajian studi Islam selalu memberikan warna yang indah didalam setiap topik pembahasannya. Agama juga pada wujudnya menjadi penghambaan pada Allah dan menjadi penguat untuk hidup saling berdampingan. Pendeskripsikan warna studi Islam disini yaitu tentang Studi Peradaban Islam, Studi Filsafat, Studi Ruh Sumber Islam, dan Studi Kawasan. Penjelasan berikut ini menyajikan sepuluh bab-bab yang akan sangat menarik untuk dibaca, yaitu sebagai berikut :
Bab I   Pasang Surut Kebangkitan Kebudyaan dan Keilmuan : Potret Disintegrasi Abbasiyah
            Dinasti Abbasiyah berpusat di kota Baghdad, sementara dinasti Umayyah di Damaskus. Dinasti ini berkuasa dalam rentang waktu 750 M(132 H) - 1258 M(656 H). Akan tetapi kekuasaannya berakhir dan mengalami disintegrasi yang mengakibatkan pasang surut kebangkitan kebudayaan serta keilmuan. Setelah terjadinya disintegrasi memang sudah tercatat sebagai sejarah Islam yang fanatik. Perkembangannya dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode : Pertama, periode perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M). Kedua, periode disintegrasi (950-1050 M) ditandai dengan upaya pelepasan wilayah-wilayah dan meminta otonomisasi. Ketiga, periode kemunduran dan kehancuran (1050-1250 M).
Terjadinya disintegrasi ini akan berimplikasi pada kehancuran konsolidasi politik dan niat untuk melakukan ekspansi. Dan juga akan mengalami ganguan pada sektor-sektor lain seperti pendidikan, ekonomi, budaya, dan politik.
Kebangkitan kebudayaan dan keilmuan  dizaman ini terbagi menjadi tiga yaitu : Pertama, kegiatan menyusun buku-buku ilmiah yang meliputi tiga tingkat yang mempunyai keistimewaan tersendiri. Kedua, mengatur ilmu-ilmu Islam yang telah mengalami perubahan dan perkembangan.
Bab II Kajian Kritis Dialektika Fenomenologi dan Islam
            Dalam filsafat fenomenologi sebagai sumber berfikir yang kritis, sebab cara pemikirannya menggunakan obyek atau benda yang deskriptif dengan didukung metode deduktif. Tujuannya menggunakan metode ini untuk melihat hakikat gejala secara intuitif, sehinggan akan terlihat batas invariable dalam situasi yang berbeda-beda.
            Fenomenologi merupakan metode dan filsafat, menurut pendirinya yaitu Edmund Husserl. Sebagai metode, fenomenologi sebagai gejala yang murni dengan kesadarannya dan berusaha untuk kembali pada kesadaran yang murni. Fenomenologi sebagai filsafat, memberi pengetahuan esensial tentang apa yang ada. Karena benda pada obyek kesadarannya langsung dalam bentuknya yang murni dan sebagai lawan dari ilusi atau susunan fikiran.
            Karakteristik kajian fenomenologi dalam agama yaitu sebagai religiusitas (keberagamaan) yang bersifat universal, tidak terbatas, dan transhistoris. Dialektika kritis fenomenologi mengalami krisis ilmu sebagai permasalahan hubungan plantonis antara teori murni dengan praktis kehidupan, dan juga sebagai titik tolak permaslahan di Barat.
            Islam dari aspek fenomenologi menggunakan tata piker logika lebioh dari kausal linier dan bertujuan membangun ilmu idiografik. Penelitian kuantitatif melibatkan diri pada perhitungan, angka, atau kuantitas yang merupakan cirri dari kelompok positivisme. Sedangkan, penelitian kualitatif merupakan jenis penelitian yang temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistic dan pendekatannya juga diarahkan pada individu atau kelompok.
Bab III Filsafat Materialisme Karl Mark dan Friedrick Engels
            Filsafat bisa disebut sebagai ilmu yang menyelidiki dan menentukan tujuan terakhir serta makna terdalam dari relaita manusia dan juga dikatakan sebagai seni berfikir. Aliran-aliran filsafat dipelopori oleh Karl Mark dan Friedrich Engels. Kral Heinrich Marx (Karl Max) lahir di Trier 5 Mei 1818 perbatasan Jerman Barat, yang pada saat itu masuk wilayah Prussia. Ia juga mempunyai sifat yang otoriter, selain itu setiap dalam perdebatan tak mau kalah, dan dia juga acap mencibir lalu memburuk-burukkan pribadi rekannya. Sejak kecil Marx sudah terpusat untuk mempelajari sastra dan filsafat. Ia belajar sampai mendapatkan gelar doktor pada tahun 1841 dengan disertai The Difference between The Natural Philosophy of Democritus and Epicurus. Marx meninggal di London, 14 maret 1883. Sedangkan Friedrich Engels lahir di Barmen Jerman 1820 dan meninggal di London 1895. Ia dikenal sebagai sahabat terdekat Karl Marx, mereka berdua sering disebut dengan Bapak Pendiri Komunisme. Friedrich adalah anak seorang pemilik pabrik tenun di Barmen Jerman.
            Filsafat Materialisme muncul sebagai reaksi ketidaksepakatan terhadap positivisme dan idealisme. Mark menganggap bahwa materi adalah hal utama, sementara pikiran sebenarnya hanya refleksi. Ajaran materialis bahwa manusia itu hasil keadaan dan didikan. Terjadinya secara bersamaan perubahan keadaan dengan perubahan aktifitas manusia bisa dibayangkan dan dimengerti secara rasional hanya sebagai praktek yang merevolusionerkan.
            Tentang pandangan serta pemikiran filsafat Mark dan Engeles yaitu Pertama, Materialisme Dialektis yang berprinsip bahwa perubahan dalam hal kuantitas dapat mengakibatkan perubahan kualitas. Kedua, Materialisme Historis pikiran dasarnya bahwa arah yang ditempuh sejarah sama sekali ditentukan atau didetermiansi oleh perkembangan saran-saran produksi yang meteriil. Namun arah sejarah tidak tergantung dari kehendak manusia. Adapun landasan kritik sekuler yaitu manusialah yang menciptakan agam, bukan agama yang menciptakan manusia.
Bab IV Skeptisisme Otentitas Hadits : Kritk Orientaliz Ignaz Goldziher
            Pengertian Hadits adalah identik dengan sunnah, yang secara etimologis berarti jalan  atau tradisi. Akan tetapi diluar Islam (kalangan orientalis) ada yang meragukan hadits sebagai sabda Nabi yang bersifat suci. Diantaranya adalah Ignaz Goldziher, Joseph Schacth dan G.H.A Juynboll. Mereka menganggap bahwa kritik hadits bukan murni dari kalangan Islam, tapi datang dari para orientalis barat yang berusaha mengkritik otoritas (contoh-contoh normatif) Nabi Muhammad SAW.
            Potret Ignaz Goldziher sebagai orientalis keturunan orang Yahudi dan ia dilahirkan di Szekesfehervar, Hongaria. Ia juga dikenal sebagai ahli tafsir dan hadits. Umumnya hasil kajiannya menyimpulkan bahwa tidak ada hadis-hadis yang shahih dari Rasulullah. Hadis-hadis sebenarnya adalah rekayasa umat Islam dalam kurun kedua dan ketiga hijrah yang mereka sandarkan pada perbuatan Rasulullah. Ignaz menyatakan tentang perbedaan hadis dan sunnah bukan hanya arti maknanya itu sendiri. Melainkan melebar pada pertentangan dalam materi hadis yang berciri lisan bersumber pada Nabi dan sunnah menurut penggunaan yang lazim dikalangan umat Islam kuno.
            Ketika membahas perkembangan hadis pada masa Umayyah dan abbasiyah abad pertama Hijriyah, Ignaz menggambarkan sebagai kondisi masyarakat yang belum memiliki kemampuan cukup untuk memahami dogma-dogma keagamaan,ritus keagamaan, dan pengembangan doktrin agama yang komplek.
Bab V Telaah Sosio-Kultural : Manhaj Ahlul Madinah
            Hukum Islam dianggap sebagai hukum orang-orang Islam, yang sumber utamanya yaitu al-Qur’an dan Sunnah. Bahwa hukum tersebut adalah syari’at bagi kita dan sebagai hukum yang harus diikuti, misalnya kewajiban puasa pada bulan Ramadhan. Dalam masalah semacam ini jumhur ulama Hanafiyah memandang sebagai syari’at yang harus diikuti, sepanjang tidak ada dalil yang membatalkannya. Atas dasar itu, orang Islam yang membunuh laki-laki ataupun perempuan harus di qishash. Karena al-Qur’an menyebutkannya dengan mutlak “annan nafsa bin nafsi” (jiwa dengan jiwa) dan tidak ada dalil yang membatalkannya. Kecuali ada dalil yang menetapkannya sebagai syari’at kita.
            Manhaj ahlul Madinah lahir dalam kondisi yang memberikan iklim kesejukan didalam memahami hukum Allah. Bicara tentang ahlul Madinah sama dengan ahlul hadits, karena keduanya merupakan satu rangkaian sejarah yang tidak terpisahkan. Dua mazhab besar dalam hukum Islam adalah ahlul hadits dan ahlul ra’yi, yang keduanya melahirkan mazhab Syafi’I, mazhab Maliki, mazhab Hambali, dan mazhab Hanafi. Ahlul hadits yaitu sekelompok orang yang berorientasi pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Sedangkan, ahlul Ra’yi adalah sekelompok orang yang penggunaan akalnya dalam berijtihad melebihi sikap yang dianut oleh ahlul hadits.
Bab VI Postmodernisme : Realitas Filsafat Kontemporer
Postmodernisme adalah sebuah “intensifikasi dunamisme”, yaitu upaya tak henti-hentinya untuk mencari pembaruan, eksperimentasi, dan revolusi kehidupan. Juga bisa bermakna sebagai pemikiran filosofis yang menyerang modernisme. Akan tetapi, bila posmodernisme diartikan dalam arti luas, yakni sabagai bentuk sikap dasar (etos) yang mencoba kritis terhadap pola pikir dan prinsip-prinsip modernisme.
            Kegagalan modernisme menimbulkan gerakan postmodernisme yang telah merambah ke berbagai bidang kehidupan. Termasuk seni, ilmu, filsafat, dan pendidikan. Pada suatu titik tertentu postmodernisme kemudian tiak hanyamenjelma sebagai landasan bagi gerakan sosial yang diaplikasinya menyentuh berbagai dimensi kehidupan masyarakat.
            Tata fikir posmo adalah cara kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilematik. Posmo lebih melihat realitas sebagai problematic, sebagai yang selalu perlu di-inquired, dan di-discovered. Pluralisme postmodern ternyata harus harus bertabrakan dengan fakta konkret arogansi budaya budaya Barat lewat kekuatan hegemoninya yang belum jauh beranjak dari pola imperalisme. Postmodern identik dengan dua hal yaitu Pertama, dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern. Kedua, dipandang sebagai gerakan intelektual yang mencoba menggugat, bahkan mendekonstruksi pemikiran sebelumnya. Dengan demikian, postmodernisme sudah menjadi filsafat kontemporer yang sangat trend di dunia Internasional.
Bab VII Potret Metode dan Corak Tafsir Al-Azhar
            Salah satu kitab tafsir yang terbit di Indonesia adalah Tafsir al-Azhar karya hamka. Ia lahir di Ranah Minangkabau pada penghujung abad ke-19 dan paro abad ke-20, yang juga dikenal dengan nama kaum muda. Hamka juga menerbitkan sebuah majalah Al-Iman. Disamping itu ulama kaum muda juga mempelopori pembukaan sekolah gaya baru dan menumbuhkan organisasi baik yang sosial maupun politik.
            Riwayat penulisan tafsir al-Azhar berasal dari kuliah subuh yang diberikan Hamka di Masjid agung al-Azhar, sejak tahun 1959. Di Masjid ini juga dituduh sebagai sarang “Neo Masyumi” dan “Hamkanisme”. Sesaat setelah Hamka memberikan pengajian pada kaum ibu-ibu, ia langsung ditangkap oleh penguasa Orde Lama dan juga dijebloskan ke dalam penjara. Dirumah tahanan inilah Hamka mempunyai kesempatan untuk menulis Tafsir al-Azhar. Metode yang digunakan adalah Metode Tahlili (analisis) yaitu menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Sedangkan corak yang digunakan yaitu Corak Kombinasi al-Adabi al-Ijma’i-Sufi.  
Bab VIII Diskursus Metode Hermeneutika Al-Qur’an
            Pengertian hermeneutika yaitu sebagai salah satu paradigma keilmuan yang terkait dengan menafsirkan teks-teks kitab suci dan dikenal juga sebagai bentuk metode filsafat kontemporer. Pada dasarnya hermeneutika berhubungan erat dengan bahasa yang tidak hanya berfungsi sebagai perantara, namun juga merupakan proses berfikir, berbicara, menulis, baik diwujudkan dalam bentuk teks atau tanda-tanda lainnya.
Dinamika hermeneutika dalam filsafat dan metode mengalami perkembangan dan perubahan yang muncul dari keragaman pendefisian serta pemahamannya. Pendefisian hermeneutika dibagi menjadi enam menurut Ricard E. Palmer : Pertama, sebagai teori pentafsiran kitab suci. Kedua, sebagai metode filologi. Ketiga, sebagai pemahaman linguistik. Keempat, sebagai fondasi dari geisteswissenschaft. Kelima, sebagai fenomenologidasein. Keenam, sebagai sistem interprestasi.
Hermeneutika al-Qur’an merupakan salah satu metode untuk membedah kandungan makna Allah. Diskursus penafsiran al-Qur’an tradisional lebih banyak mengenal istilah al-tafsir, al-ta’wil,dan al-bayan.
Bab IX Jawa dan Tradisi Islam Penafsiran Historiografi Jawa Mark R Woodward
            Pemikiran Mark R. Woodward tentang Islam dan tradisi jawa, ia juga merupakan etnograf Jawa sekaligus antropolog yang otoritas keilmuannya. Mark mengungkapkan tentang kondisi masyarakat Jawa dan Tradisi Islam dengan menggunakan teks-teks serta tradisi mitologi lisan. Sebagian besar berdasar pada tradisi literer, terutama menyangkut hubungan antara kebatinan dan kesalehan Islam normative. Menurut paham orang Jawa, kekuasaan merupakan realitas adikodrati yang memberikan serta menempatkan dirinya sendiri.
            Kedatangan Islam sebagai suatu sistem nilai yang baru, sebelum itu masyarakat Jawa menganut Hindu dan Budha. Sesuai dengan kondisi lingkungan yang struktur sosialnya ajaran Islam itu lebih cepat tumbuh dan terintegrasi di masyarakat pesisiran. Konflik yang muncul dengan adanya Islam di Jawa, lantas dipandang bukan sebagai konflik antaragama. Melainkan konflik internal Islam, yakni antara Islam normative dengan Islam cultural antar syariah dan sufisme.
            Masalah lain adalah perlunya mencari jalan keluar bagaimana bisa membangun suatu praktik keagamaan yang terbuka, egiliatarian, namun tidak mengorbankan otentisitas suatu agama.  
Bab X Reinterpretasi Profil Peradaban Islam
            Peradaban juga bisa disebut dengan kebudayaan, tetapi menurut istilah keduanya berbeda. Pengertian peradaban adalah bentuk kebudayaan yang paling ideal dan puncak, sehingga menunjukkan keadaban, kemajuan, serta kemakmuran suatu masyarakat. Sedangkan kebudayaan adalah usaha atau ekspresi manusia untuk mengembangkan rasa, cipta, dan karsanya. Jadi makna kebudayaan lebih luas daripada peradaban. Pengertian Islam adalah agama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. untuk membawa umatnya pada kedamaian dan keselamatan didunia maupun akhirat. Jadi, istilah peradaban Islam adalah bentuk kebudayaan umat Islam yang lahir dari motivasi keagamaan dan diwujudkan dalam berbagai bentuk.
            Peradaban Islam terbentuk dari empat bagian pokok yaitu sumber ekonomi, tatanan politik, tradisi moral, khazanah ilmu dan seni. Pusat peradaban Islam terdapat diberbagai Negara yaitu pertama, Baghdad (Irak). Kedua, Kairo (Mesir). Ketiga, Ishafan (Persia). Keempat, Istambul (Turki). Adapun faktor-faktor yang menjadikan peradabannya lebih maju, yaitu :
a.       Adanya niat baik dari penguasa untuk mengusulkan Islam
b.      Ekonomi yang maju
c.       Kekuatan pertahanan dan keamanan
d.      Letak geografis
e.       Sumber daya manusia yang handal
Sepintas peradaban Barat memangg lebih maju dari peradaban Islam, antar lain dibuktikan dengan perkembangan ekonomi, teknologi, dan stabilitas kehidupan sosial-politik yang dicapai bangsa Barat. Namun kemajuan sains dan teknologi yang menjadi basis fundamental bangunan peradabannya justru telah menelantarkan dunia diambang pintu krisis global yang semakin mengkhawatirkan. Dengan kekuatan dan potensi umat yang begitu besar, tidak menutup kemungkinan bahwa fajar kebangkitan peradapan Islam akan bersinar di negeri kita ini.
Kelebihan dan Kelamahan Buku ini
Kelebihannya
Buku ini sangat jelas dan runtut pemaparannya dengan menggunakan bahasa ilmiah mudah dipahami. Serta dapat membantu mahasiswa untuk mengenal apa itu Studi Islam Kontemporer.
Kelamahannya
Masih banyak kata-katanya yang kosakatanya kurang. Sarannya lebih teliti lagi dalam menulis kata perkatanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar