Selasa, 20 Mei 2014



URGENSI PKn BAGI PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN


I.       PENDAHULUAN
Pendidikan kewargnegaraan adalah ilmu yang mengatur tentang hubungan antar warga negara, warga negara dengan negara. Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu ilmu yang diwajibkan dalam instansi pendidikan.
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama,  dan  Pendidikan  Kewargakenegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan dirasa penting untuk dipelajari, karena PKn itu bisa membangun kepribadian bangsa. Maka dari itu, pemakalah membahas tentang: apa pengertian urgensi, kepribadian yang diinginkan oleh negara Indonesia, serta urgensi pkn bagi pengembangan kepribadian.

II.    RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana Pengertian Urgensi itu?
B.     Bagaimana Kepribadian yang Diinginkan Oleh Negara Indonesia?
C.     Bagaimana Urgensi PKN dalam Pengembangan Kepribadian?

III. PEMBAHASAN
A.    Pengertian Urgensi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Urgensi yaitu keharusan yang mendesak, hal sangat penting, meningkatkan disiplin dalam menggunakan bahsa Indonesia yang benar dan jelas. Maksud pengertian diatas adalah sebuah proses untuk meningkatkan sebuah kedisiplinan yang harus dilakukan oleh setiap warga negara untuk mencapai suatu tujuan Negara dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang benar.
Sedangkan menurut istilah urgensi menunjuk pada sesuatu yang mendorong kita untuk menindak lanjuti suatu masalah. Jadi, urgensi PKn bagi pengembangan kepribadian yaitu Pentingnya Pendidikan kewarganegaan bagi pengembangan kepribadian  bangsa Indonesia.

B.     Kepribadian yang Diinginkan Oleh Bangsa Indonesia
Kepribadian seseorang  itu tercermin dari moral yang dimilki individu tersebut.  Moral merupakan ajaran atau pegangan berkenaan dengan buruk baik sesuatu perbuatan (kelakuan, kewajiban, dll), sikap atau cara berkelakuan yang berasaskan atau yang diukur dari segi baik buruk suatu akhlak. Moral merujuk kepada konsep etika kemanusiaan yang digunakan dalam tiga konteks, yaitu:
                                          1.         Hati nurani individu;
                                          2.         Sistem-sistem prinsip dan pertimbangan  terkadang dipanggil nilai moral yang dikongsi dalam sesuatu komuniti kebudayaan, keagamaan.
                                          3.         Tata laku atau prinsip moral tingkah laku.
Moral cenderung merujuk kepada perilaku setiap manusia yang melakukannya. [1] Maka dari itu pendidikan moral sangat dibutuhkan untuk generasi penerus bangsa ini.
Makna “pendidikan moral“ adalah bertujuan membantu peserta didik untuk mengenali nilai-nilai dan menempatkannya secara integral dalam konteks keseluruhan hidupnya.[2] Pendidikan moral merupakan sesuatu yang hakiki, bahkan menduduki tempat yang amat sentral dan strategis dalam pendidikan sehingga perlu dirancang secara khusus agar dapat mentransferkan makna pendidikan moral yang hakiki menuju peradaban bangsa.
Menurut Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 diharapkan dengan menerapkan pendidikan kewarganegaraan dapat melahirkan generasi-generasi muda yang :
                                          1.         Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa pancasila, sadar akan kepentingan bangsa dan negara, serta mengetahui dan memahami kewajiban dan hak-haknya sebagai warga negara
                                          2.         Mampu berpandangan luas dan bersikap terbuka terhadap perubahan
                                          3.         Mampu beradabtasi dengan lingkungan
                                          4.         Mempunyai kepercayaan diri dan kematangan emosi
                                          5.         Taat pada norma-norma dan etika yang berlaku
                                          6.         Mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM dan demokrasi.
Bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai azas. Maka, seluruh perilaku, sikap, dan kepribadian adalah pelaksanaan dari nilai-nilai Pancasila. Kepribadian yang diharapkan oleh Bangsa Indonesia, meliputi :
1.      Ramah terhadap sesama.
2.      Saling tolong menolong.
3.      Saling gotong royong
4.      Saling menghargai
5.      Lebih mementingkan kehidupan rohani mistik.[3]
6.      Menjunjung tinggi HAM
7.      Membudidayakan demokrasi.
C.     Urgensi PKn dalam pengembangan kepribadian
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Bedasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 232 / U / 200 dan No. 045 / U / 2002 tentang kurikulum ini ditetapkan bahwa Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok mata kuliah pengembangan Kepribadian ( MPK ).[4]Melalui MPK itu pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian dibekalkan kepada peserta didik di Indonesia.[5]
Paradigma kewargaan ( civic Education ) mengembangkan paradigma demokratis yakni orientasi yang menekankan pada upaya pemberdayaan mahasiswa sebagai warga negara Indonesia secara demokratis. Pada paradigma ini menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif. Tujuan dari paradigma demokratis yaitu agar mahasiswa dapat belajar menjadi manusia yang bertanggung jawab sebagai individu dan makhluk sosial serta belajar untuk melakukan sesuatu yang didasari oleh pengetahuan yang dimilikinya.[6]
Demokrasi adalah proses menuju dan menjaga civil society yang menghormati dan berupaya merealisasikan nilai – nilai demokrasi.[7] Menurut Nurcholish Majid, masyarakat madani merupakan “rumah” persemaian demokrasi. Perlambang demokrasinya adalah pemilihan umum ( pemilu ) yang bebas dan rahasia. Namun demokrasi tidak hanya bersemayam dalam pemilu, sebab jika demokrasi harus mempunyai “rumah”, maka rumahnya adalah masyarakat madani.[8]
Jadi, Urgensi PKn bagi pengembangan kepribadian yaitu Pendidikan Kewargaan sebagai bagian dari ilmu pengetahuan sosial kemasyarakatan yang bertujuan membentuk karesteristik warga negara yang humanis, demokratis yang nantinya akan berpengaruh besar terhadap akhlak dan budi pekerti kita.

IV. KESIMPULAN
Urgensi yaitu keharusan yg mendesak, hal sangat penting. Urgensi PKn bagi pengembangan kepribadian mengandung arti : pentingnya Pendidikan Kewargaan dalam membentuk kepribadian Bangsa ini. Kepribadian yang diharapkan oleh Bangsa Indonesia meliputi : Ramah terhadap sesama, saling tolong menolong, saling gotong royong, saling menghargai, dan lebih mementingkan kehidupan rohani mistik. Jadi Urgensi Pendidikan Kewargaan bagi pengembangan kepribadian yaitu agar bisa membentuk pribadi bangsa yang berbudi pekerti luhur, menjunjung tinggi HAM, membudidayakan demokrasi.


V.    PENUTUP
Demikianlah makalah yang kami buat, tentu saja tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan dari makalah ini. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun dari kawan-kawan semua sangat saya harapkan. Semoga makalah ini, bermanfaat bagi kita semua. Amin.


























DAFTAR PUSTAKA
Azyumardi Azra. Demokrasi, Hak Azazi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta : ICCE.  2007
Azyumardi Azra.  Demokrasi, Hak Azazi Manusia, & Masyarakat Madani. Jakarta : Prenada Media : 2007 )
Darmadi, Hamid. Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung : Alfabeta. 2010.
Supratono. Ilmu Budaya Dasar. Bogor : Ghalia Indonesia. 2009.
http://ms.wikipedia.org/wiki/Moral, Rabu, 02 Oktober 2013, Jam.01 WIB





















[1]http://ms.wikipedia.org/wiki/Moral, Rabu, 02 Oktober 2013, Jam 07.01 WIB
[2] Hamid Darmadi, Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan, ( Bandung : Alfabeta : 2010 ), ha.42
[3]http://khoirunnissafh.blogspot.com/2012/01/moral-bangsa-indonesia.html
[4]Hamid Darmadi, Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan, ( Bandung : Alfabeta : 2010 ), ha.59
[5] Supratono, Ilmu Budaya Dasar, ( Bogor : Ghalia Indonesia, 2009 ), hal.5
[6] . Azyumardi Azra, Demokrasi, Hak Azazi Manusia, dan Masyarakat Madani, ( Jakarta , ICCE  : 2007 ), hal. 13 - 14
[7]  Azyumardi Azra, , Demokrasi, Hak Azazi Manusia, & Masyarakat Madani, ( Jakarta , prenadaMedia : 2007 ), hal.113
[8] Azyumardi Azra, , Demokrasi, Hak Azazi Manusia, & Masyarakat Madani,hal.113